Direktur Hukum TPN Ronny Talapessy . |
Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyambut baik penunjukkan Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru menggantikan Anwar Usman. TPN menilai Suhartoyo memiliki rekam jejak yang mumpuni sebagai hakim.
"Kami TPN menghormati dan menghargai penunjukan Pak Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru. Saya membaca sekilas riwayat Pak Suhartoyo sebagai hakim karir sejak periode pertengahan 1980-an," kata Direktur Hukum TPN Ronny Talapessy saat dihubungi, Kamis (9/11/2023).
Ronny juga menyinggung sikap Suhartoyo saat menyampaikan dissenting oppinion dalam memutus perkara Nomo 90 tentang batas usia capres-cawapres. Perkara tersebut diketahui menuai sorotan dari publik.
"Dalam pendapatnya itu, beliau tegas menyatakan menolak permohonan itu karena pemohonnya tidak punya kedudukan hukum atau legal standing karena tidak punya kepentingan langsung untuk menjadi capres-cawapres. Jadi, pendapat Pak Suhartoyo itu tegas sekali dari aspek hukum ya sehingga ketegasannya itu pula yang kita harapkan agar bisa menjaga dan membawa MK benar-benar independen dan bebas dari intervensi. Juga bisa memulihkan kewibawaan MK," katanya.
TPN Ganjar-Mahfud yakin kepemimpinan Suhartoyo akan mengembalikan kepercayaan publik kepada MK. Dia berharap Suhartoyo bisa menjaga independensinya selama menjabat sebagai Ketua MK.
"Dengan terpilihnya Pak Suhartoyo, kita berharap di bawah kepempinan beliau, MK dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sebagai lembaga penjaga konstitusi. Juga bisa mempertahankan independensi dan bebas dari intervensi dari pihak manapun," ujar Ronny.
Suhartoyo Janji Perbaiki Marwah MK Usai Terpilih Jadi Ketua
"Kita akan terus mendukung MK bekerja sebaik-baiknya meskipun baru saja dilanda skandal hukum 'Paman-Keponakan'" sambungnya.
Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman.
"Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," ucap Saldi Isra dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," imbuhnya.
Keputusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup. RPH itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023) lalu. MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.(*)
Posting Komentar